Sebelum Presiden Joko Widodo meninjau Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, yang dibangun dengan cara luar biasa yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat tersebut, Presiden Jokowi sudah kucurkan dana Rp 405,1 Triliun untuk menangani permasalahan yang timbul akibat Covid-19. Presiden juga sudah meneken Perppu untuk jaga kesehatan masyarakat dan perekonomian nasional.
Setelah meninjau rumah RS Darurat di Pulau Galang pada 1 April 2020, Presiden menegaskan bahwa, "Yang paling penting menurut saya bagaimana kerja sama antara pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang paling bawah. Dari yang paling atas, presiden, sampai nanti di kepala desa. Ini penting sekali,"
Presiden Jokowi didampingi Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR tinjau kesiapan RS Darurat di Pulau Galang, Batam (sijorikepri.com).
Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan kepada para wartawan (setneg.go.id)
Sebagaimana diberitakan pada laman setneg.go.id (01/04/2020), Presiden menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dijadikan acuan dan pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah agar berada dalam satu garis visi yang sama.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres (Keputusan Presiden) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang menjadi aturan pelaksanaan dan landasan kebijakan bagi pemerintah dalam menangani dampak Covid-19. "Kita ini bekerja berdasarkan aturan undang-undang yang ada. Kita bekerja juga karena amanat konstitusi. Jadi pegangannya itu saja. Kalau ada Undang-Undang mengenai Kekarantinaan Kesehatan ya itu yang dipakai," kata Presiden.
Presiden menegaskan kembali bahwa semua langkah yang telah diambil maupun yang akan diambil semua sudah diperhitungkan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia, baik kondisi demografi, geografis, karakter budaya serta kedisiplinan, maupun kemampuan fiskal. Pemerintah bahkan juga telah mempelajari langkah-langkah dan kebijakan yang ditempuh sejumlah negara dalam menangani kasus Covid-19.
Presiden Jokowi menekankan pula, bahwa "Kita tidak mengambil jalan yang itu (lockdown). Kita aktivitas ekonomi tetap ada, tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak. Jaga jarak aman yang paling penting. Kita sampaikan sejak awal, social distancing atau physical distancing itu yang paling penting," Berita terkait: Istana Tolak Permintaan Anies Baswedan Tentang Karantina Wilayah Jakarta
Penanganan Virus Corona ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat. Karena itu semua kepala daerah dari gubernur, bupati dan walikota serta lainnya harus kompak, apalagi setelah keluarnya dana Rp 405,1 Trililun serta payung hukum yang sudah diteken Presiden Jokowi.
Untuk mencegah meluasnya Covid-19 serta menangani berbagai dampak visur Corona ini memang membutuhkan kerjasama serta aksi nyata bukan hanya dari pemerintah saja.
Karena itu sangat penting untuk mengamalkan Persatuan Indonesia yang dibuktikan dengan gotong royong, bahkan penting adanya solidaritas sosial sebagaimana digemakan oleh Rudi S. Kamri pada tayangan berikut, yang penting untuk disimak oleh siapa saja yang memiliki semangat kemanusiaan yang adil dan beradab karena kita semua adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dan kita hidup di bawah sinar matahari serta langit yang sama.
Karena kita semua peduli pada keselamatan bangsa Indonesia untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik di masa depan, ayo kita bagikan informasi ini untuk semua jejaring sosial yang kita miliki saat ini agar badai segera berlalu.
0 Comments
Leave a Reply. |
|