Mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa alias BEM telah melakukan demonstrasi pada 11 April 2022 di beberapa kota. Tuntutan mereka antara lain agar tidak ada penundaan pemilu dan menolak Jokowi 3 Periode. Presiden Joko Widodo jauh sebelumnya sudah menyatakan dengan tegas bahwa menolak gagasan Jokowi 3 Periode, dan belakangan juga menegaskan bahwa tidak ada penundaan pemilu.
Presiden Jokowi bahkan telah melantik ketua dan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum, sehingga pemilu tetap berlangsung pada 2024, sebagai agenda lima tahunan pesta demokrasi di Indonesia. Banyak yang menyatakan bahwa kritik dan tuntutan para mahasiswa adalah salah sasaran.
Unjuk rasa atau mengemukakan pendapat di hadapan umum dengan cara demonstrasi adalah hak setiap warga, termasuk mahasiswa. Ini dijamin oleh konstitusi, UUD 1945. Berbeda dengan demonstrasi para mahasiswa pada tahun 1966 atau 1998, konten atau isi tuntutan mahasiswa sepertinya tidak terlalu mendapat perhatian serius dari warga maupun pegiat media sosial.
Yang lebih menjadi perhatian adalah terjadinya pengeroyokan yang disertai pemukulan bertubi-tubi oleh peserta demo terhadap Ade Armando, dosen tetap FISIP Universitas Indonesia, yang babak belur karena dipukuli banyak orang. Ade Armando yang juga pegiat media sosial, khususnya di YouTube ini kini masih masih dirawat karena pendarahan otak selain luka-luka yang dialami pria berkaca mata ini.
Fokus masyarakat dan warganet juga tidak terlalu mengarah pada isi tuntutan para mahasiswa. Selain kasus penganiayaan yang dialami Ade Armando, warganet juga lebih perhatian kepada para pelajar yang menerima pesan berantai agar ikut unjuk rasa pada 11 April 2022. Netizen juga lebih menyoroti cara demonstrasi dengan membakar ban, mencoba menutup akses jalan tol dan aksi lainnya yang mengganggu aktivitas warga.
Menarik untuk menelisik, Quo Vadis demokrasi Indonesia? Dalam hal ini adalah cara bagaimana unjuk rasa dan kebebasan berpendapat itu dilaksanakan baik oleh para mahasiswa, elite politik, warga masyarakat dan pelaku media sosial? Unjuk rasa seharusnya tidak diwarnai dengan kekerasan, apalagi melukai seseorang sampai mengancam nyawa atau mengganggu aktivitas warga yang mulai bangkit dari pandemi global yang juga mengganggu ekonomi dan berbagai aktivitas warga dunia, termasuk Indonesia?
Adalah menarik untuk menyaksikan tayangan berikut ini tentang makna demokrasi dan cara melakukan unjuk rasa. Ini adalah pengalaman seorang mantan pelaut yang pernah unjuk rasa di pelabuhan New York, Amerika Serikat.
0 Comments
|
|