Ujar Jokowi: "Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak. Suara rakyat sudah didengar,"6/28/2019
Pasca Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis Malam (27 Juni 2019), Jokowi didampingi oleh KH. Ma'ruf Amin, Ir. Joko Widodo Presiden Terpilih mengucapkan pidatonya di dekat pesawat Kepresidenan di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta sebelum berangkat ke Osaka, Jepang.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa, "Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya,"
Peristiwa Bersejarah: Putusan MK tolak dalil Prabowo Sandi (solopos.com). Pidato Presiden Terpilih Jokowi dan Wakil Presiden Terpilih 2019 - 2024 di Halim Perdana Kusuma pasca putusan MK (nasional.kompas.com)
Sebagaimana dilaporkan pontianak.tribunnews.com (27/6/2019) Jokowi menambahkan pula bahwa bangsa Indonesia telah melampaui tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, pencoblosan, penghitungan suara, penetapan hasil hasil rekapitulasi oleh KPU, pengawasan oleh Bawaslu serta penyelesaian sengketa Pilpres di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut Jokowi menilai, seluruh masyarakat telah menyaksikan proses persidangan di MK yang berjalan secara adil, transparan, dan terbuka. Peristiwa yang terjadi selama 10 bulan sejak masa kampanye Pemilu Serentak sampai putusan MK menurut Jokowi adalah pembelajaran untuk bangsa Indonesia. Jokowi juga berpendapat seluruh elemen bangsa agar semakin dewasa dalam berdemokrasi. Pada pidato tersebut, Jokowi juga menegaskan bahwa "Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama,"
Pada jumpa pers di lapangan terbang Halim Perdana Kusuma tersebut, KH. Ma'ruf Amin juga berpidato setelah Presiden Jokowi. Sebagaimana dilaporkan viva.co.id (27/2019), Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin juga menegaskan, bahwa "Keputusan MK hakikatnya bukan untuk memenangkan satu pihak tapi untuk kemaslahatan dan kebaikan seluruh bangsa. Oleh karena itu, mari kita sikapi untuk utuhkan kita sebagai bangsa. Tidak ada lagi friksi-friksi, karena kita adalah satu, Indonesia,"
Dengan putusan MK yang menolak dalil-dalil Prabowo Sandi, maka Indonesia kini sudah memiliki Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih dan akan dilantik pada Oktober 2019 untuk membangun Indonesia.
Rakyat Sudah Berbicara. Rakyat Sudah Berkehendak. Suara Rakyat Sudah Didengar.
Sudah saatnya kembali bersatu, tidak ada lagi 01 dan 02. Yang ada hanya 03, Persatuan Indonesia sesuai Sila Ketiga Pancasila yang berdasarkan UUD '45 dalam wadah NKRI yang Bhineka Tunggal Ika.
0 Comments
Leave a Reply. |
|