Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Aksi 1812. Kombes Yusri Yunus Ungkap Alasannya12/20/2020
Aksi 1812 yang dilakukan para pendukung Muhammad Rizieq Shihab alias MRS telah menimbulkan kerumunan padahal sudah dilarang oleh pihak kepolisian. Pada saat unjuk rasa yang dilakukan pada Jumat, 18 Desember 2020 tersebut polisi telah mengamankan 455 orang. Setelah diperiksa polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait Aksi 1812.
Menurut Kombes Yusri Yunus, bahwa mereka yang diamankan adalah simpatisan FPI yang menuntut pembebasan MRS yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka yang sampai saat ini masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Menurut laporan situs berita cnnindonesia.com (19/12/2020) dari peserta demonstrasi yang bertajuk Aksi 1812 itu polisi mendapati ada yang membawa ganja dan senjata tajam.
Kepada wartawan Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa, "Dari itu semua ada lima bawa senjata dan kita proses, lalu ada dua yang bawa narkoba dan kita proses. Yang lain masih kita datakan semuanya," Lebih lanjut Kombes Yusri Yunus mengungkapkan dari kelima tersangka yang membawa senjata tajam beberapa diantaranya ditangkap di Jakarta Utara dan wilayah Tangerang. Yusri menambahkan pula bahwa dua tersangka yang kedapatan membawa ganja yang juga tergolong sebagai narkoba menurut Undang-undang di Indonesia, ditangkap di wilayah Depok ketika mereka akan menuju Jakarta.
Dilansir dari cnnindonesia.com (19/12/2020) Kombes Yusri Yunus menyatakan, "Kalau yang bawa sajam sudah jadi tersangka dan ditahan, lalu bawa narkoba dua orang itu ditahan juga,"
Kemudian Yusri menambahkan pula bahwa jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap raturan orang lainnya yang diamankan pihak kepolisian terkait demonstrasi yang berlangsung pada 18 Desember 2020 itu.
Lalu Yusri Yunus menyebut, "Yang lainnya belum, kita masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain, belum tahu kita, kalau dari ratusan yang lain masih dicek,"
Sementara itu menurut laporan situs berita garudanews.id (19/12/2020) Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa, “Jadi gini yang diamankan ini yang pergi demo dan diamankan saat operasi kemanusiaan oleh polres jajaran. Nah 455 itu gabungan dari seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Semua ini kelompok FPI,” Unjuk rasa yang disebut Aksi 1812 itu dimotori oleh ANAK atau Aliansi Nasional Anti-Komunis. Pada demonstrasi yang berlangsung di Jakarta itu mereka menuntut agar Rizieq Shihab alias MRS dibebaskan tanpa syarat. Mereka juga meminta agar kasus penembakan enam anggota Laskar yang merupakan pengawal MRS itu supaya diusut tuntas.
Terkait Hari Bela Negara menarik pula disimak aksi beberapa Komunitas yang dilakukan di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sebagai berikut:
0 Comments
Leave a Reply. |
|