Usulan agar Jokowi bukan 2 periode bahkan lebih dari 3 periode sebenarnya bukan hal baru. Di saat hebohnya Pilpres 2019 yang lalu sudah banyak orang yang menyebut hal ini. Karena ini usulan orang awam tentu tidak mendapat respon semestinya dari para elite politik, bahkan tidak ada reaksi dari para pengamat politik yang biasa dimintai komentarnya oleh televisi dan media lainnya.
Namun, ketika Surya Paloh sang raja media dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NASDEM) mendukung untuk mengamandemen pasal 7 Undang-undang Dasar 1945, maka akan direspon oleh para elite politik, pengamat sosial politik maupun warga, baik yang pro maupun kontra.
Ada hal menarik jika membaca kutipan pada jakartaglobe.id sebagaimana tersebut di bawah ini: Media magnate and top politician Surya Paloh said he was open to the possibility of amending the 1945 Constitution so that President Joko "Jokowi" Widodo can be elected for a third time.
Pelukan antara Surya Paloh dengan Presiden PKS yang sempat heboh di media (gelora.co). Pada image kanan Ketika Surya Paloh Ketua Umum Nasdem memeluk Presiden Ir. Joko Widodo (jakartaglobe.id). Apa makna maknanya?
Lebih lanjut media jakartaglobe.id yang tayang pada 16 November 2019 (Heru Adriyanto) mengungkap sebagai berikut:
However, the chairman of the National Democratic Party (NasDem), told BeritaSatu TV's Claudius Boekan that the presidential term limit was not a rigid article in the Constitution and could be amended. "To be honest, if all political parties agree with [the amendment], then why should I disagree?" Surya said in the interview, aired on Friday night. "Everything can be re-evaluated depending on changes and needs of the present situation. The 1945 Constitution has gone through four amendments [already], there should be nothing wrong with another one or two," Surya said.
Surya Paloh sebagaimana disebutkan pada laman jakartaglobe.id itu juga memuji Jokowi sebagai "humble leader" who has barely changed after rising through the ranks from being the mayor of Solo, Central Java, to governor of Jakarta and then to the presidency.
Karir politik Jokowi memang menarik dan paling lengkap dalam sejarah Indonesia, bahkan termasuk langka di dunia termasuk dalam CV seorang presiden Amerika Serikat sekalipun. Sebagai wong deso, Jokowi menapak karir politik dari kader biasa PDIP lalu menjadi wali kota Solo, sebuah kota kecil di Jawa Tengah dan mendapat dukungan besar ketika dicalonkan sebagai gubernur DKI Jakarta oleh PDIP dan Partai Gerindra. Puncaknya adalah pada 2014 Jokowi dengan gemilang memenangkan Pilpres, dan terpilih kembali pada 2019 sampai masa bakti 2024.
Kalau ada dukungan secara politik oleh seorang tokoh terkenal seperti Surya Paloh, bagaimana dengan warga biasa dan seorang Raja Minyak dari Medan? Semua itu terungkap pada video berikut ini:
Silahkan saksikan video ini.
Bagaimana pendapat anda setelah membaca artikel dan menyaksikan video tersebut? Apakah anda mendukung atau menolak gagasan #Jokowi3Periode atau tetap #Jokowi2Periode saja?
Silahkan sampaikan komentar anda pada kolom di bawah ini.
3 Comments
bagus sunjoyo
11/19/2019 08:54:56 am
setuju amandemen UUD 45 masa jabatan presiden 3 periode, 2x5 tahun terlalu pendek untuk menyelesaikan program besar.
Reply
Nicolas Suawa
11/19/2019 11:11:41 am
Saya se7 pasal 7 UUD 1954 diamandemen, agar masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. Sehingga Inshaa Alkah Presiden Jokowi bisa lanjut 3 Periode.
Reply
Robert IS
11/19/2019 11:57:44 am
Setuju sangatttt
Reply
Leave a Reply. |
|