Meskipun ada elite politik dan organisasi yang setuju bila sekitar 600 orang Indonesia yang berpaling ke ideologi ISIS, dimana mereka telah membakar pasport Republik Indonesia - setelah ISIS kalah mereka ingin pulang - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan tegas mengambil keputusan untuk tak pulangkan warga Indonesia, yang kini lebih tepat disebut sebagai mantan WNI untuk pulang ke tanah air.
Sebagaimana dilaporkan oleh news.detik.com (11/2/2020) dari Istana Kepresidenan di Bogor, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa, "Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," Lebih lanjut Mahfud mengatakan ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau FTF.
Demo Warga dan ORMAS yang tolak kembalinya kombatan ISIS (tirto.id). Sesaat setelah Prof. Mahfud MD dilantik sebagai Menteri Polhukam oleh Presiden Jokowi (m.tribunnews.com)
Secara hukum mereka memang sudah mantan WNI karena dengan terang-terangan tidak mengakui negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang punya semboyan Bhineka Tunggal Ika dengan konstitusi UUD 1945.
Para kombatan yang berasal dari Indonesia itu lebih memilih bergabung dengan bangsa lain dalam kelompok ISIS yang telah dinyatakan sebagai teroris internasional oleh banyak negara ini. Kekejaman mereka terhadap manusia dan situs budaya di Irak dan Suriah, bahkan di antara mereka juga menebar teror di negara-negara lain. Kelompok ini tidak punya welas asih terhadap manusia yang berbeda ideologi dengan keyakinan mereka.
Selain NU, banyak organisasi Muslim dunia juga mengutuk tindakan keji mereka terhadap perempuan dan anak-anak serta siapa saja yang mereka anggap bertentangan dengan ideologi mereka yang tidak berkemanusiaan, bahkan sangat berbeda dengan cinta kasih yang ada pada kitab suci Al Quran.
Kelompok ISIS telah membunuh begitu banyak orang dengan sangat kejam dan memberontak terhadap pemerintahan yang sah seperti di Irak dan Suriah.
KOMNAS HAM sempat ingin supaya anak-anak eks kombatan ISIS itu juga agar dipulangkan ke Indonesia, namun apa yang telah dilakukan kelompok ISIS itu juga sangat sistematis dan kejam pada anak-anak dengan mengindoktrinasi mereka untuk menjadi mesin pembunuh.
Bagi pemerintah untuk memulangkan warga eks WNI itu tentu bisa dilakukan meskipun akan sangat sulit karena harus menemui mereka di daerah konflik yang pasti sangat berbahaya. Jika mereka diijinkan kembali maka ada masalah hukum serta betapa beratnya untuk mengembalikan mereka pada jalur yang benar sebagai manusia biasa. Kalau PERTAMINA punya istilah kembali ke 0 (nol), maka untuk mengembalikan apa yang ada di hati dan pikiran manusia atau dengan istilah deradikalisasi bukanlah pekerjaan mudah, juga tidak murah.
Suka atau tidak suka, keputusan yang diambil oleh pemerintahan Jokowi memang tidak akan memuaskan pihak tertentu yang ingin mereka pulang, apapun alasannya. Sebagaimana halnya Inggris dan negara-negara lain yang warganya sempat berpaling ke ISIS juga telah terlebih dahulu mengambil keputusan untuk menolak kembalinya eks warga mereka yang sebelumnya bergabung pada ISIS.
Keselamatan dan keamanan negara dari ancaman kambuhan teroris yang pulang kampung adalah lebih utama. Indonesia sudah pernah mengalami peristiwa pilu dimana tokoh-tokoh teroris yang pernah ke Afganistan dan daerah konflik lainnya ternyata melakukan gerakan teror di beberapa kota di Indonesia. Sampai kini ancaman itu masih ada karena ada kelompok ISIS yang belum sempat berangkat ke Suriah atau Irak masih ada di Indonesia.
0 Comments
Leave a Reply. |
|