Munarman, Sekretaris Umum FPI yang sebelumnya membantah ada baku tembak pada peristiwa di Tol Jakarta Cikampek KM 50 antara anggota FPI dan polisi dimana Munarman mengatakan Laskar FPI tidak pernah dilengkapi senjata api maupun senjata tajam. Munarman mengklaim bahwa anggota FPI selalu menggunakan tangan kosong. Kombes Yusri Yunus membantah pernyataan Munarman dengan mengatakan bahwa polisi memiliki bukti kuat bahwa anggota FPI yang kemudian disebut sebagai lascar itu membawa senjata api pada peristiwa yang terjadi pada Senin dinihari (7/12/2020).
Menurut laporan cnnindonesia.com (8/12/2020) Poda Metro Jaya menyatakan memiliki bukti tentang kepemilikan senjata api tersebut. Bantahan dari Munarman dinilai sebagai hoax. Sebagaimana diberitakan sebelumnya anggota polisi mengaku diserang lebih dulu oleh laskar FPI dengan senjata api. Berhubung ada ancaman, anggota polisi pun melakukan tembakan hingga menewaskan enam anggota laskar. Pada 7 Desember 2020 yang lalu para wartawan sudah menyaksikan senjata api itu saat Polda Metro Jaya melakukan jumpa pers terkait bentrokan dengan anggota FPI yang merupakan pengawal Rizieq Shihab, Ketua FPI.
Munarman menyebut bahwa pernyataan bahwa senjata api adalah milik anggota FPI adalah fitnah. Terkait sikap Munarman itu cnnindonesia.com (8/12/2020) melaporkan pula penjelasan Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, yang menerangkan bahwa "Jangan mengeluarkan berita berita bohong. Itu bisa dipidana nanti,"
Kemudian Yusri Yunus menegaskan pula, "Jadi senjata api itu gini, bahwa penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut,"
Yusri menerangkan pula, bahwa penyidik bakal melakukan uji balistik terhadap senjata api tersebut. Sejauh ini, polisi menyebut bahwa senjata itu merupakan senjata api rakitan. Terkait hal itu tim penyidik sedang mmengumpulkan bukti-bukti. Kombes Yusri Yunus kemudian mengatakan, "Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP, uji balistik,"
Sementara itu tribunnews.com (8/12/2020) melaporkan pula pernyataan Irjen Pol Argo Yuwono, Kepala Divisi Humas Polri bahwa Polri masih mengumpulkan bukti kepemilikan senjata api milik anggota Laskar FPI yang dibawa saat terjadi bentrok dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa, "Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kita sampaikan,"
Selain soal status kepemilikan senjata api Argo juga menerangkan bahwa, Polri juga sedang mengumpulkan CCTV sebagai alat pendukung penyidikan. Argo juga menjelaskan bahwa kasus penembakan enam lascar FPI itu ditarik ke Mabes Polri, dimana sebelumnya ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sikap Komunitas Terhadap Presiden Jokowi, TNI & POLRI
1 Comment
12/9/2020 03:27:45 pm
SEMANGAT SELALU POLRI BERSAMA TNI, DIPUNDAK KALIAN TANGGUNGJAWAB MELINDUNGI NKRI BERADA. JANGAN HIRAUKAN OMONGAN2 INSTUTUSI YANG MENGKRITISIMU. MEREKA HANYA OMDO, SAAT ANGGOTA POLRI YG MENJADI KORBAN MEREKA TIDAK MEMBELAMU, SAAT POLRI MEREKA MENGKRITISI. KERJA MEREKA HANYA MELIHAT TIDAK MERASAKAN SEDANG BERHADAPAN DILAPANGAN. DAN KEPADA MEREKA YANG SUKA MEMUTAR BALIKAN FAKTA GA USAH HIRAUKAN JUGA ATAU TUNTUT SAJA MEREKA MENYEBAR BERITA BOHONG JEJAK DIGITAL BISA KITA PAKE SEBAGAI BUKTI. MAJU TERUS PANTANG MUNDUR💪💪💪👍👍🇲🇨🇲🇨🇲🇨
Reply
Leave a Reply. |
|