abar tentang meninggalnya Ustadz Maaher At-Tahuwailibi yang bernama asli Soni Eranata atau lebih sering disapa dengan nama Ustadz Maaher sempat mengejutkan.
Djuju Purwantara, pengacara dari Ustadz Maaher menyatakan bahwa kliennya sempat mengeluhkan penyakit di bagian lambungnya. Tentang penyebab kematiannya, Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan bahwa tim dokter yang lebih tahu. Menurut laporan cnnindonesia.com (9/2/2021) Djuju Purwantara menjelaskan bahwa Maaher sempat minta agar dibantarkan ke RS Ummi di Bogor, namun pihak kepolisian tidak memperbolehkan pembantaran itu. Biasanya seorang tersangka akan dirawat di RS Polri.
Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media dan televisi nasional, Maaher ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menghina Habib Lutfhi melalui akun media sosialnya. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Lebih lanjut cnnindonesia.com (9/2/2021) Djuju Purwanata Pengacara Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Tahuwailibi, mengatakan bahwa Ustadz Maaher akan dimakamkan di Pemakaman Darul Qur'an, Cipondoh, Tangerang pada Selasa (9/2) pagi. Djuju mengatakan bahwa, "Sekira jam 10, akan dibawa ke pemakaman,"
Ketika dikonfirmasi Djuju menegaskan bahwa, jenazah almarhum akan dimakamkan di dekat penceramah kenamaan yang belum lama ini meninggal dunia, Syekh Ali Jaber. Pengacara almarhum mengatakan bahwa, "Dekat makam alm Ustaz Syekh Ali Jaber,"
Lebih lanjut Djuju menjelaskan bahwa keluarga dari Maaher akan membawa jenazah ke rumah duka terlebih dahulu yang terletak di wilayah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Tanpa memerinci alamat rumah duka, Djuju hanya memastikan bahwa Maaher akan disemayamkan di tempat peristirahatan terakhirnya usai diterima pihak keluarga dari rumah sakit. Artikel menarik lainnya:
0 Comments
Leave a Reply. |
|