Muhammad Rizieq Shihab alias MRS menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 12/12/2020.
Setela diperiksa lebih dari 12 jam Polisi menetapkan pimpinan MRS, pimpinan FPI ini sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Dengan mengenakan rompi oranye sebagaimana layaknya tersangka lainnya, MRS dibawa keluar dari ruangan pemeriksaan dan dikawal para petugas pada pukul 00/23 WIB dini hari dengan menggunakan mobil tahanan.
Menurut news.detik.com (13/12/2020) MRS dengan tangan diborgol MRS dikawal dari gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Rizieq Shihab kemudian dibawa ke mobil tahanan menuju ke Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sebagaimana diberitakan berbagai media online dan televisi nasional, sebelum MRS dinyatakan sebagai tersangka Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Pada gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya MRS, Pimpinan FPI yang pulang dari Arab Saudi pada 10 November 2020.
Situs berita megapolitan.kompas.com (13/12/2020) melaporkan bahwa ada dua alasan kenapa Rizieq Shihab ditahan. Hal ini dinyatakan pada jumpa peres pada Minggu dini hari (13/12/2020) oleh Irjen Pol Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri, bahwa, "Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif,"
Alasan subjektif penahanan tersebut agar MRS tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian Irjen Argo menegaskan, bahwa "Dan untuk memudahkan penyidikan,"
Sementara Alasan objektif adalah karena Rizieq Shihab merupakan tersangka yang diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
MRS selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 00.15 WIB. MRS tampak sempat mengangkat kedua tangannya ke atas, dimana tangan MRS diborgol dengan cable ties ketika digiring penyidik masuk ke mobil tahanan. Sesuai aturan MRS akan ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020. Rizieq Shihab ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Artikel lainnya: Rizieq Shihab Kena Pasal Berlapis.
0 Comments
Leave a Reply. |
|